Loading...
world-news

UNIVERSITAS UDAYANA - TEKNOLOGI PANGAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://itp.unud.ac.id/

Sekilas Tentang TEKNOLOGI PANGAN

SEJARAH

Pengembangan bidang Teknologi Pertanian di Universitas Udayana dimulai sejak tahun 1962 yang dirintis oleh bagian Teknologi Hasil Ternak, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP) yang sekarang bernama Fakultas Peternakan (FAPET). Selanjutnya sejak tahun 1967 dikembangkan bidang studi Teknologi Hasil Pertanian yang dikelola oleh Fakultas Pertanian (FP) Universitas Udayana. Setelah mencermati pesatnya perkembangan kebutuhan akan pemberdayaan teknologi pada sektor pertanian dalam arti luas dan perkembangan ipteks bidang teknologi pertanian pada beberapa perguruan tinggi dalam dan luar negeri, maka Universitas Udayana (UNUD) melalui SK Rektor No.485/SK/PT.17/R-VII.1983 membentuk program studi baru, yaitu Program Studi Teknologi Pertanian (PSTP) untuk menyelenggarakan pendidikan strata-1 (S-1).

Berdasarkan hasil kajian kelayakan akademik dan administratif dari pembentukan PS. Teknologi Pertanian yang diusulkan oleh Universitas Udayana, pada tahun 1984 PSTP mendapat izin pembukaan dan penyelengaraan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI) melalui SK. Dirjen Dikti Depdikbud RI No.55/DIKTI/Kep/1984 sehingga sejak itu telah diperkenankan menerima mahasiswa baru. Pada awal terbentuknya PSTP, kurikulum pendidikannya dicirikan oleh bidangbidang teknologi pertanian dalam arti yang luas. Pada tahun 1995 mulai dikembangkan spesialisasi atau konsentrasi ilmu yang dikelola oleh unit organisasi yang disebut dengan istilah bagian. Sejak itu dibentuk Bagian Teknologi Hasil Pertanian (THP).

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, maka bagian THP berubah menjadi PS. THP melalui SK Dirjen Dikti No: 231/DIKTI/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996, tentang Program Studi pada Program di Lingkungan Universitas Udayana Berkat keberhasilan dalam mengelola program pendidikan, kerja keras dari civitas cademica PSTP dan berdasarkan evaluasi kelayakan terhadap kualifikasi kompetensi lulusan yang dihasilkannya, sumber daya pengelola, sarana dan prasarana yang dimiliki, kemampuan pendanaan dan penguasaan ketrampilan manajemen akademis yang telah teruji, maka atas petunjuk dan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI), Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dapat didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana tertanggal 7 Oktober 2004 No.271.A/J14/PR.01.10/2004. Sejak tahun 2004 FTP menjadi salah satu dari 12 fakultas yang dimiliki oleh Universitas Udayana dan sekarang Unud memiliki 13 fakultas dan 1 program pascasarjana.

Terbentuknya fakultas ini diikuti dengan perubahan Bagian menjadi Program Studi dengan SK Rektor No.: 160/J14/KP.02.18/2005 tanggal 15 Juni 2005. Tahun 2009 terjadi perubahan nama PS. Teknologi Hasil Pertanian (PSTHP) menjadi PS. Ilmu dan Teknologi Pangan (PSITP) melalui SK. Rektor No. 16/H14/PR/2009, tanggal 8 Januari 2009. yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi melalui surat No. 1788/D/T/2009 tanggal 5 Oktober 2009 dan dengan SK Dirjen Dikti No. 6262/D/T/K-N/2011 tanggal 7 April 2011 Dengan demikian Jurusan THP juga berubah menjadi Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan. Sejak tanggal 11 Juni 2020 sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 574/M/2020, tentang Perubahan Nama Program Studi pada Universitas, Udayana di Kabupaten Badung, PS Ilmu dan Teknologi Pangan berupah nama menjadi Program Studi Teknologi Pangan.

LAB
  • LAB ANALISIS PANGAN
  • LAB PENGOLAHAN PANGAN
  • LAB MIKROBIOLOGI PANGAN
  • LAB BIOKIMIA & NUTRISI
  • LAB LAYANAN TERINTEGRASI
PROGRAM STUDI

VISI

Menjadi program studi penyelenggara pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mampu menghasilkan sumberdaya manusia yang unggul, mandiri dan berbudaya di bidang Teknologi Pangan


MISI

  1.  Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas di bidang Teknologi Pangan dalam rangka membangun dan mengembangkan potensi   bangsa.
  2.  Menyelenggarakan penelitian yang berkualitas di bidang Teknologi Pangan untuk mendukung pendidikan, kemajuan ilmu dan teknologi     serta pengkayaan budaya.
  3.  Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berbudaya di bidang Teknologi Pangan atas dasar tanggung jawab sosial untuk   menyelesaikan masalah-masalah aktual di masyarakat.
  4.  Mengembangkan tata kelola yang berkualitas.


TUJUAN

  1. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas yang menghasilkan lulusan berkualifikasi Teknologi Pangan yang unggul, mandiri dan berbudaya.
  2. Mengembangkan suasana akademik yang kondusif untuk mendukung proses pembelajaran. 
  3. Memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan kreatifitas di bidang Teknologi Pangan. 
  4. Mengembangkan suasana laboratorium yang kondusif untuk mendukung proses penelitian. 
  5. Menemukan dan mengembangkan iptek di bidang Teknologi Pangan secara berkesinambungan berdasarkan isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat.
  6. Memberikan pelayanan informasi di bidang Teknologi Pangan kepada masyarakat maupun institusi yang membutuhkan.
  7. Menerapkan tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil secara berkelanjutan. 
  8. Memberikan pelayanan yang prima pada pelanggan.
  9. Melaksanakan kegiatan promosi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta di dalam dan luar negeri untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan Pendidikan

Mata Kuliah Pilihan

Mata Kuliah Wajib